Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang kependudukan, termasuk aspek-aspek seperti jumlah, komposisi, distribusi, pertumbuhan, dan perubahan penduduk.
Demografi sangat penting untuk memahami dinamika sosial, ekonomi, politik, dan budaya suatu negara atau wilayah.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,2 juta jiwa. Namun, jumlah dan karakteristik penduduk Indonesia tidak selalu sama dari masa ke masa. Indonesia telah mengalami berbagai perubahan demografis sejak masa pra-kemerdekaan hingga saat ini.
Masa Transisi Demografi
Transisi demografis adalah proses perubahan pola kelahiran dan kematian yang berdampak pada pertumbuhan dan struktur penduduk. Transisi demografis biasanya terjadi seiring dengan perkembangan sosial dan ekonomi suatu negara. Secara umum, transisi demografis dapat dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap pra-transisi: tingkat kelahiran dan kematian tinggi, sehingga pertumbuhan penduduk rendah atau stagnan.
- Tahap transisi awal: tingkat kematian menurun akibat perbaikan sanitasi, kesehatan, dan gizi, sementara tingkat kelahiran masih tinggi, sehingga pertumbuhan penduduk meningkat.
- Tahap transisi lanjutan: tingkat kelahiran menurun akibat penurunan fertilitas dan perubahan perilaku reproduksi, sementara tingkat kematian masih rendah, sehingga pertumbuhan penduduk melambat.
- Tahap pasca-transisi: tingkat kelahiran dan kematian rendah, sehingga pertumbuhan penduduk stabil atau negatif.
Indonesia mulai memasuki masa transisi demografis pada awal abad ke-20, ketika tingkat kematian mulai menurun akibat pengaruh kolonialisme Belanda yang membawa perbaikan infrastruktur, transportasi, perdagangan, dan pelayanan kesehatan. Namun, tingkat kelahiran masih tinggi karena adanya faktor-faktor seperti tradisi, agama, budaya, dan kurangnya akses ke pendidikan dan kontrasepsi. Hal ini menyebabkan pertumbuhan penduduk Indonesia meningkat secara signifikan.
Masa Bonus Demografi
Bonus demografi adalah kondisi di mana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar daripada proporsi penduduk usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Bonus demografi dapat memberikan peluang bagi suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat jika didukung oleh faktor-faktor seperti kualitas sumber daya manusia, lapangan kerja, investasi, dan stabilitas politik.
Indonesia mulai memasuki masa bonus demografi pada tahun 2010, ketika proporsi penduduk usia produktif mencapai 66% dari total penduduk. Menurut proyeksi BPS, bonus demografi di Indonesia akan berlangsung hingga tahun 2035. Pada tahun 2020, proporsi penduduk usia produktif mencapai 70%, sementara proporsi penduduk usia tidak produktif mencapai 30%. Namun, bonus demografi tidak serta merta menjamin kemajuan Indonesia. Masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi, seperti pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, kesehatan reproduksi, migrasi, urbanisasi, dan penuaan penduduk.
Pengangguran
Pengangguran adalah kondisi di mana seseorang yang mampu dan mau bekerja tidak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan keinginannya. Pengangguran dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat, seperti penurunan pendapatan, konsumsi, dan kesejahteraan; peningkatan stres, depresi, dan kriminalitas; serta pemborosan potensi sumber daya manusia.
Menurut data BPS, pada Februari 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5, 28%, atau sekitar 7, 05 juta jiwa. TPT adalah persentase penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang tidak bekerja sama sekali dalam seminggu terakhir sebelum survei dan sedang mencari pekerjaan. TPT tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun (16, 28%), disusul oleh kelompok usia 25-34 tahun (5, 94%). Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak generasi muda Indonesia yang mengalami kesulitan untuk memasuki pasar kerja.
Kemiskinan
Kemiskinan adalah kondisi di mana seseorang atau kelompok orang tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber-sumber daya dasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Kemiskinan dapat menghambat perkembangan individu maupun masyarakat, serta menimbulkan masalah-masalah sosial seperti ketidakadilan, diskriminasi, marginalisasi, dan konflik.
Menurut data BPS, pada September 2020, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27, 55 juta jiwa, atau sekitar 10, 19% dari total penduduk. Penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran per kapitanya per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan layak. Pada September 2020, garis kemiskinan di Indonesia adalah Rp458 , 238 per kapita per bulan. Jumlah penduduk miskin tertinggi terdapat di Pulau Jawa (13 , 03 juta jiwa), disusul oleh Pulau Sumatera (7 , 86 juta jiwa).
Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Kesehatan reproduksi mencakup hak dan tanggung jawab setiap individu untuk menentukan dan menikmati kehidupan seksual dan reproduksi yang aman, sehat, dan memuaskan; serta untuk memilih apakah, kapan, dan berapa banyak anak yang ingin mereka miliki. Kesehatan reproduksi juga meliputi pencegahan dan penanganan masalah-masalah seperti infeksi menular seksual (IMS), kanker serviks, kanker payudara, kekerasan berbasis gender (KBG), dan kematian ibu.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada tahun 2018, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia adalah 305 per 100.000 kelahiran hidup. AKI adalah jumlah kematian ibu akibat sebab-sebab yang berhubungan dengan atau diperburuk oleh kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kekerasan) selama kehamilan dan persalinan atau dalam waktu 42 hari setelah berakhirnya kehamilan. AKI di Indonesia masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB, yaitu kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap AKI di Indonesia antara lain adalah kurangnya akses ke pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, rendahnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih, tingginya angka kehamilan berisiko, dan masih adanya praktik-praktik tradisional yang berbahaya bagi ibu dan bayi.
Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain secara permanen atau semi-permanen. Migrasi dapat bersifat internal (dalam satu negara) atau eksternal (antar negara). Migrasi dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ekonomi, sosial, politik, lingkungan, budaya, dan keamanan. Migrasi dapat memberikan manfaat maupun tantangan bagi individu maupun masyarakat yang terlibat.
Menurut data BPS, pada tahun 2019, jumlah migran internal di Indonesia mencapai 9 juta jiwa, atau sekitar 3% dari total penduduk. Migran internal adalah mereka yang telah pindah tempat tinggal antar kabupaten/kota dalam lima tahun terakhir sebelum survei. Provinsi dengan jumlah migran internal terbanyak adalah Jawa Barat (1,4 juta jiwa), disusul oleh Jawa Timur (1 juta jiwa) dan Jawa Tengah (0,9 juta jiwa). Alasan utama migrasi internal adalah pekerjaan/penghasilan (40%), disusul oleh ikut keluarga (30%) dan pendidikan (10%).
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada tahun 2019, jumlah migran eksternal di Indonesia mencapai 2,8 juta jiwa. Migran eksternal adalah mereka yang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Negara tujuan utama TKI adalah Malaysia (1 juta jiwa), disusul oleh Arab Saudi (0,6 juta jiwa) dan Taiwan (0,4 juta jiwa). Sektor pekerjaan utama TKI adalah sektor informal seperti pembantu rumah tangga (60%), disusul oleh sektor formal seperti konstruksi, manufaktur, dan perkebunan (40%).
Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perubahan karakteristik suatu wilayah dari pedesaan menjadi perkotaan. Urbanisasi dapat diukur dengan menggunakan indikator-indikator seperti proporsi penduduk perkotaan terhadap total penduduk, tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan, tingkat kepadatan penduduk perkotaan, dan luas wilayah perkotaan. Urbanisasi dapat dipicu oleh faktor-faktor seperti migrasi, industrialisasi, modernisasi, dan globalisasi. Urbanisasi dapat membawa dampak positif maupun negatif bagi pembangunan suatu wilayah.
Menurut data BPS, pada tahun 2020, proporsi penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 56 , 7% dari total penduduk. Penduduk perkotaan adalah mereka yang tinggal di wilayah administratif kota atau kabupaten yang memiliki karakteristik perkotaan, seperti tingkat urbanisasi lebih dari 50%, tingkat kepadatan penduduk lebih dari 1 , 000 jiwa per km2, dan tingkat pemanfaatan lahan non-pertanian lebih dari 50%. Proporsi penduduk perkotaan tertinggi terdapat di Provinsi DKI Jakarta (100%), disusul oleh Provinsi Bali (68 , 6%) dan Provinsi Riau (65 , 5%). Urbanisasi di Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, diversifikasi sektor, peningkatan pendidikan, dan perbaikan infrastruktur. Namun, urbanisasi juga menimbulkan masalah-masalah seperti kemacetan, pencemaran, kemiskinan perkotaan, permukiman kumuh, dan ketimpangan sosial.
Penuaan Penduduk
Penuaan penduduk adalah proses perubahan struktur penduduk yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk usia lanjut (60 tahun ke atas) terhadap total penduduk. Penuaan penduduk dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti penurunan tingkat kelahiran, peningkatan harapan hidup, dan migrasi. Penuaan penduduk dapat memberikan peluang maupun tantangan bagi suatu negara dalam hal kesehatan, sosial, ekonomi, dan politik.
Menurut data BPS, pada tahun 2020, proporsi penduduk usia lanjut di Indonesia mencapai 10% dari total penduduk. Penduduk usia lanjut adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas. Proporsi penduduk usia lanjut tertinggi terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (13,4%), disusul oleh Provinsi Jawa Tengah (12,9%) dan Provinsi Bali (12,8%). Penuaan penduduk di Indonesia telah meningkatkan permintaan akan pelayanan kesehatan, pensiun, dan perlindungan sosial bagi kelompok ini. Namun, penuaan penduduk juga menunjukkan adanya kemajuan dalam hal kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, dan partisipasi sosial bagi kelompok ini.
Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang kependudukan, termasuk aspek-aspek seperti jumlah, komposisi, distribusi, pertumbuhan, dan perubahan penduduk. Demografi sangat penting untuk memahami dinamika sosial, ekonomi, politik, dan budaya suatu negara atau wilayah.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia telah mengalami berbagai perubahan demografis sejak masa pra-kemerdekaan hingga saat ini. Indonesia mulai memasuki masa transisi demografis pada awal abad ke-20, ketika tingkat kematian mulai menurun akibat pengaruh kolonialisme Belanda. Indonesia mulai memasuki masa bonus demografi pada tahun 2010, ketika proporsi penduduk usia produktif lebih besar daripada proporsi penduduk usia tidak produktif. Namun, bonus demografi tidak serta merta menjamin kemajuan Indonesia. Masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi, seperti pengangguran, kemiskinan, kesehatan reproduksi, migrasi, urbanisasi, dan penuaan penduduk.
Untuk mengoptimalkan potensi demografi Indonesia dan mengatasi tantangan-tantangan yang ada, diperlukan kerjasama antara pemerintah, swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan media. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan; menciptakan lapangan kerja yang produktif dan inklusif; menyediakan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas dan terjangkau; mengelola migrasi secara adil dan berkelanjutan; merencanakan pembangunan perkotaan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial; serta memberdayakan penduduk usia lanjut sebagai aset sosial dan ekonomi.
0 Comments